Gaji Guru PKBM Terbaru 2024

Gaji Guru PKBM – Saat ini, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM menjadi salah satu sekolah non formal yang perlu dipertimbangkan. Tidak hanya untuk anak-anak, melainkan juga bagi seseorang berlatar belakang pendidikan untuk menjadi guru di lembaga tersebut.

Tentunya ketika kamu menjadi guru di PKBM, akan peroleh banyak pengalaman. Hal ini dikarenakan lembaga tersebut berbeda dengan sekolah formal. Terlebih lagi, siswa yang mengikuti kegiatan adalah anak-anak yang tidak menerima pendidikan formal di sekolah.

Selain akan punya pengalaman baru, para guru nantinya akan dapatkan gaji setara dengan pengajar di sekolah formal. Untuk masalah gaji di PKBM juga sering ditanyakan oleh para guru non formal yang ingin mengajar di lembaga tersebut.

Lalu, berapa sebenarnya gaji guru PKBM terbaru? Apa saja tunjangan yang diterima oleh guru PKBM? Bagaimana syarat beserta cara melamar menjadi guru PKBM? Untuk mengetahui semuanya itu, kami akan berikan penjelasan secara lengkap di artikel ini.

Gaji Guru PKBM Terbaru

Gaji Guru PKBM Terbaru

Menurut beberapa sumber, rata-rata gaji guru PKBM di Indonesia berkisar antara Rp. 200.000 hingga Rp. 500.000 per bulannya. Gaji ini tentu saja bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi, kualifikasi, pengalaman, dan jumlah jam mengajar.

Selain itu, gaji guru PKBM juga dipengaruhi oleh sumber dana yang digunakan oleh lembaga PKBM, apakah dari pemerintah, swasta, atau masyarakat. Di mana salah satu sumber dana yang dapat digunakan oleh PKBM adalah dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. 

DAK nonfisik tersebut nantinya dapat digunakan untuk membayar gaji guru PKBM, baik yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun yang berstatus honorer.

Baca Gaji Guru lainnya di bawah ini:

Gaji Guru Sekolah Internasional TerbaruGaji Guru Sakamoto Terbaru

Tunjangan Guru PKBM

Tunjangan Guru PKBM

Selain gaji, guru PKBM juga berhak mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan profesionalisme guru PKBM. Beberapa jenis tunjangan yang dapat diterima oleh guru PKBM antara lain:

Tunjangan Profesi

Tunjangan pertama bakal diterima guru PKBM yakni profesi. Di mana diartikan sebagai bentuk kompensasi kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. Besaran tunjangan profesi ini sama dengan gaji pokok guru PKBM.

Tunjangan Khusus

Kemudian ada juga tunjangan khusus, sebuah tambahan di luar gaji pokok yang diberikan kepada guru PKBM yang mengajar di daerah tertentu yang memiliki tingkat kesulitan, keterpencilan, atau keterbelakangan tinggi. Besaran tunjangan khusus ini bervariasi tergantung pada kriteria daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tambahan Penghasilan

Tunjangan terakhir yang memungkinkan didapat adalah penghasilan. Tunjangan ini diberikan kepada guru PKBM yang punya prestasi kerja tinggi, baik secara individu maupun kelompok. Besaran tambahan penghasilan ini ditentukan berdasarkan indikator kinerja yang disepakati oleh pemerintah, lembaga, serta guru.

Jenjang Karir Guru PKBM

Jenjang Karir Guru PKBM

Bagi guru PKBM yang berstatus PPPK, ada beberapa jenjang karir yang dapat dicapai sesuai dengan kinerja, kompetensi, dan kualifikasi mereka. Jenjang karir guru PKBM ini terdiri dari:

  • Guru muda, yaitu guru PKBM dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma empat dan telah memiliki sertifikat pendidik. Guru muda juga harus memiliki masa kerja minimal dua tahun serta telah mengikuti pelatihan pengembangan profesi.
  • Guru madya, yaitu guru PKBM dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma empat dan telah memiliki sertifikat pendidik. Guru madya juga harus memiliki masa kerja minimal delapan tahun dan telah mengikuti pelatihan pengembangan profesi.
  • Guru utama, yaitu guru PKBM dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma empat dan telah memiliki sertifikat pendidik. Guru utama juga harus memiliki masa kerja minimal 16 tahun dan telah mengikuti pelatihan pengembangan profesi.

Bagi guru PKBM berstatus honorer, jenjang karir dapat dicapai tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga PKBM. Namun, ada beberapa kesempatan yang dapat dimanfaatkan oleh guru PKBM honorer, antara lain:

  • Mengikuti seleksi menjadi guru PKBM PPPK jika memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Mengikuti program sertifikasi pendidik yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara sertifikasi pendidik (LPSP) yang ditunjuk oleh pemerintah.
  • Mengikuti program pendidikan lanjutan yang sesuai dengan bidang keahlian dan minatnya.
  • Mengembangkan karya ilmiah, kreatif, serta inovatif yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan nonformal.

Syarat Melamar Guru PKBM

Syarat Melamar Guru PKBM

Bagi kamu, tertarik untuk menjadi guru PKBM serta dapatkan gaji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah jadi anggota atau pengurus partai politik atau berurusan dengan politik praktis.
  • Punya sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Memiliki kompetensi, keterampilan, serta pengalaman mengajar sesuai dengan bidang diminati.
  • Bersedia ditempatkan di daerah mana saja sesuai dengan kebutuhan lembaga PKBM.

Cara Melamar Guru PKBM

Cara Melamar Guru PKBM

Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kemudian bisa melamar menjadi guru PKBM dengan cara sebagai berikut:

  • Mencari informasi lowongan guru PKBM yang sesuai dengan bidang keahlian. Kamu dapat mencari informasi ini melalui media sosial, website, atau langsung menghubungi lembaga PKBM yang diminati.
  • Mengirimkan berkas lamaran mulai dari surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, fotokopi sertifikat pendidik, fotokopi SKCK, fotokopi surat pengalaman kerja, hingga pasfoto ukuran 3 x 4.
  • Menunggu panggilan seleksi dari lembaga PKBM yang dituju. Seleksi ini biasanya terdiri dari tes tertulis, tes praktik mengajar, dan wawancara.
  • Mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya serta menunjukkan kemampuan dan motivasi supaya menjadi guru PKBM.
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi serta bersiap untuk mengikuti proses administrasi dan orientasi jika dinyatakan lulus.

Tugas Guru PKBM

Tugas Guru PKBM

Sebagai guru PKBM, kamu memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak jauh berbeda dengan guru formal. Beberapa tugas serta tanggung jawab guru PKBM antara lain:

  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan sesuai dengan kurikulum serta kebutuhan peserta didik.
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dengan menggunakan metode, media, dan sumber belajar yang tepat dan bervariasi.
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan dengan menggunakan instrumen dan teknik yang objektif dan akuntabel.
  • Membimbing serta melatih peserta didik untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, dan keterampilan mereka.
  • Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru, seperti mengelola administrasi sekolah, mengembangkan profesi, serta berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.

Kesimpulan

Dari semua penjelasan di atas, bisa disimpulkan untuk gaji guru di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat tidak jauh berbeda dengan sekolah formal. Selain peroleh gaji pokok, guru juga akan dapatkan tunjangan serta jenjang karir yang menarik.

Demikian artikel tentang gaji guru PKBM terbaru yang dapat kami buat. Semoga artikel ini dapat memberi informasi bermanfaat bagi yang ingin menjadi guru PKBM atau sudah menjadi guru PKBM.

Bagikan:

Tags

Setyawan

Seorang pengajar yang sudah berpengalaman 15 tahun dalam dunia pendidikan.